Kotapinang – Blusuk.online – Senin, 12 Januari 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang mengikuti kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Lapas Kotapinang.

Apel bersama ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., bersama para pejabat manajerial serta seluruh staf Lapas Kotapinang. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Nomor SES-UM.01.01-5 tanggal 5 Januari 2026 perihal undangan menghadiri Apel Bersama Awal Tahun 2026.

Apel Bersama Awal Tahun 2026 menjadi momentum strategis dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana konsolidasi internal untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meneguhkan kembali komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam arahannya, pimpinan kementerian menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme aparatur, sejalan dengan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara dan kebijakan strategis kementerian. Selain itu, disampaikan pula evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya serta penegasan target, prioritas, dan langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Kalapas Kotapinang Haris Damanik menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama ini menjadi penguatan komitmen bagi seluruh jajaran Lapas Kotapinang untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis.
Seluruh rangkaian kegiatan Apel Bersama Awal Tahun 2026 di Lapas Kotapinang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.
[Redaksi]












