Persempit Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku

Polri42 Dilihat
banner 468x60

polreslabuhanbatu – Blusuk.online – LABUHANBATU
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (10/01/2026).


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial UHS alias Ulil dan D di sebuah rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 1,28 gram, uang tunai, alat pendukung penyalahgunaan narkotika, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dengan cara membeli dari pelaku lainnya. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polsek Bilah Hilir, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” ujar IPTU Arwin.
Polres Labuhanbatu menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan akan terus melakukan penindakan tegas sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat luas.
HUMAS

banner 336x280

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *