Lapas Kotapinang Tegaskan Komitmen Kinerja melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Kemenimipas74 Dilihat
banner 468x60

Kotapinang – Blusuk.online – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan diikuti secara virtual dari Aula Lapas Kotapinang.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas III Kotapinang beserta pejabat manajerial dan staf. Penandatanganan Perjanjian Kinerja merupakan agenda strategis awal tahun sebagai bentuk penegasan komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud keselarasan antara sasaran strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat kantor wilayah maupun satuan kerja. Perjanjian Kinerja juga menjadi instrumen penting dalam pengendalian, monitoring, serta evaluasi kinerja aparatur secara terukur, sekaligus mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.

banner 336x280


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran Lapas Kotapinang berkomitmen melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Haris Damanik.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan khidmat. Lapas Kotapinang selanjutnya akan mendokumentasikan kegiatan tersebut serta melaporkan pelaksanaannya kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Lapas Kotapinang diharapkan mampu mewujudkan kinerja yang lebih optimal, selaras dengan visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada hasil.

[Redaksi]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *