Diduga Dikendalikan “Ratu Ikan-Ikan”, Judi Ketangkasan Mesin Ikan Marak di Belawan dan Terindikasi Kebal Hukum

Hukum157 Dilihat
banner 468x60
  1. BELAWAN | BLUSUK.ONLINE –
    Maraknya praktik perjudian ketangkasan bermodus mesin ikan-ikan di wilayah Belawan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah padatnya aktivitas masyarakat pesisir serta kawasan industri, sejumlah lokasi permainan tersebut diduga beroperasi secara terbuka tanpa tersentuh penindakan hukum.
    Dari berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, jaringan perjudian mesin ikan-ikan ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial RP. Sosok tersebut dikenal warga setempat dengan julukan “Ratu Ikan-Ikan”.
    Meski berstatus sebagai warga biasa dan disebut-sebut berprofesi sebagai ibu rumah tangga, RP diduga memiliki pengaruh besar dalam mengatur operasional perjudian ketangkasan di beberapa titik strategis di wilayah Belawan. Aktivitas yang dikaitkan dengan namanya bahkan dinilai seolah kebal hukum, karena masih terus berjalan hingga kini.
    Sejumlah lokasi yang kerap menjadi sorotan masyarakat antara lain berada di Jalan Veteran, Belawan. Tepatnya di sebuah ruko berwarna pink nomor 6 yang dari luar tampak seperti hunian atau kos-kosan biasa, namun diduga dijadikan lokasi perjudian mesin ikan-ikan.
    Lokasi lainnya berada di kawasan Gabion, tepat di area pergudangan. Aktivitas perjudian di lokasi ini diduga menyatu dengan rutinitas bongkar muat barang, sehingga terkesan sulit terdeteksi aparat penegak hukum.
    Tak hanya itu, di pinggir Sungai Titi Papan, dekat stasiun angkutan kota 110, terdapat dua unit ruko gandeng berwarna krem yang disebut-sebut aktif beroperasi pada malam hari dan diduga menjadi tempat permainan mesin ikan-ikan.
    Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat Belawan, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan dan pengendalian jaringan perjudian mesin ikan-ikan tersebut.
    Blusuk.Online akan terus melakukan penelusuran dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
    Narasumber: BM
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *