Labuhanbatu – Blusu.online – Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, sekaligus Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini bertujuan menilai kualitas pelayanan publik serta memastikan penerapan standar pelayanan di lingkungan Polri berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran tim Ombudsman disambut oleh jajaran Polres Labuhanbatu. Proses penilaian dilakukan melalui pemeriksaan fasilitas pelayanan, tata kelola layanan, penyediaan informasi publik, aksesibilitas sarana, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ren AKP Mithaudiin Harahap, S.E., menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar semakin profesional, mudah diakses, dan transparan.
“Kami sangat menyambut baik penilaian dari Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk mengetahui capaian yang sudah berjalan dan aspek-aspek yang perlu terus dibenahi,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan harapannya agar hasil penilaian ini dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui penilaian ini, kami berharap pelayanan di Polres Labuhanbatu semakin cepat, humanis, dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Redaksi]
