Blusuk.online – Satlantas Polres Tanah Karo melaksanakan Operasi Zebra Toba 2025 yang digelar mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara yang tidak memenuhi syarat usia untuk mengemudikan kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan sejumlah pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor meski masih di bawah umur. Para pelajar tersebut langsung diberikan penindakan serta pembinaan tentang pentingnya mematuhi aturan berkendara.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian menegaskan kembali bahwa anak di bawah umur dilarang mengemudikan kendaraan bermotor, karena selain melanggar aturan, hal tersebut juga berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Satlantas Polres Tanah Karo berharap masyarakat, khususnya para orang tua, ikut berperan aktif dalam mengawasi anak-anak agar tidak mengendarai kendaraan sebelum memenuhi persyaratan usia dan memiliki SIM, demi menciptakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
[Redaksi]
