Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di kawasan Terminal Bawah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.
Pelaku berinisial B.S (45), warga Desa Ndeskati, Kecamatan Naman Teran, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diringkus saat berada di sekitar stasiun mobil Rio di area terminal. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam memantau aktivitas mencurigakan di sekitar terminal.
“Personel Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang mencurigakan di sekitar stasiun mobil Rio. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres, Sabtu (15/11), di Mapolres Tanah Karo.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:
2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,95 gram
1 plastik klip kosong
1 bal plastik klip kosong
1 buah sepatu sebelah kanan warna hitam
1 unit ponsel Android Infinix warna biru
Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres menyampaikan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayahnya, sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Karo.
[Redaksi]
