Karo – Blusuk.online – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Berastagi.
Pelaku diketahui bernama Rizky Ashari Ramadhan (28), warga Jalan Kotacane, Gang Usaha Kita, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R, S.T, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan korban.
“Petugas berhasil mengamankan tersangka pada Rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Jermal 15, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan,” ujar AKP Eriks, Kamis (13/11) di Mapolres Tanah Karo.
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Perkasa Barus (28), warga Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, mendapati bengkel miliknya di Jalan Jamin Ginting, Berastagi, telah dibobol.
Barang yang hilang antara lain satu unit mesin las merek Lakoni 900 watt dan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Berastagi. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dipimpin IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H., tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Medan. Saat ditangkap di sebuah kios ponsel, pelaku sempat melawan dan berusaha kabur.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tetap melarikan diri. Oleh karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku,” jelas AKP Eriks.
Barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear BK 3512 SAM warna hitam, yang diduga juga merupakan hasil kejahatan. Polisi masih menyelidiki asal-usul kendaraan tersebut.
Sementara itu, motor KLX dan mesin las milik korban diduga telah dijual dan kini masih dalam pencarian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.
“Polres Tanah Karo akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan,” tegas AKBP Eko Yulianto.
[Redaksi]
