polreslabuhanbatu – Blusuk.online – Labuhanbatu.
Dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Malaka, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 14.30 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga dan turut dihadiri oleh perangkat Desa Tanjung Siram. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas jual beli narkotika jenis sabu di salah satu rumah kosong di Dusun Malaka.



Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Bilah Hulu segera menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar rumah yang dimaksud. Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan pelaku di tempat kejadian. Namun, hasil pemeriksaan di dalam rumah kosong tersebut menemukan sejumlah barang yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika.
Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain:
9 (sembilan) plastik klip transparan kosong,
1 (satu) mancis,
3 (tiga) alat hisap sabu (bong), dan
1 (satu) skop kecil yang terbuat dari pipet plastik.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku yang terlibat.
Perwakilan masyarakat Dusun Malaka, Dermawan Hasibuan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu atas respon cepat dan tindakan nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Bilah Hulu, yang cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Semoga tindakan seperti ini terus dilakukan agar kampung kami bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari peredaran narkoba.
“Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas peredaran narkoba. Tidak ada tempat bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas IPTU Arwin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
(Humas Polres Labuhanbatu)
[Red]
