Labuhanbatu, 10 November 2025 — Blusuk.online – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas (kamseltibcarlantas), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Strong Point atau pengaturan dan penjagaan di titik padat lalu lintas pada Senin pagi (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kapolsek Bilah Hulu Nomor Sprin/275/XI/HUK.12.10/2025 tanggal 5 November 2025 dan Sprin/276/XI/HUK.12.10/2025 tanggal 6 November 2025.
Pelaksanaan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB dengan lokasi pengaturan di Simpang Puskesmas Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan serta Tugu Simpang 3 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain:
- Aipda Elbin R. Sitanggang
- Bripka Azizun A. Siregar
- Aipda Ucok P. Tambunan
- Brigadir Hendry Sirait
Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga menjelaskan bahwa kegiatan Strong Point ini rutin dilakukan setiap pagi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan, serta mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di jam-jam sibuk.
“Personel kami ditempatkan di titik-titik rawan kemacetan untuk membantu masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat,” ujar AKP Redi Sinulingga.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di kedua lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Dengan adanya kegiatan Strong Point ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta turut mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.
(HUMAS)
[Red]
