Karo — Blusuk.online – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Karo, personel gabungan Polres Tanah Karo melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan di Kecamatan Tigapanah dan Barusjahe pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Kegiatan patroli melibatkan personel dari berbagai satuan, di antaranya Kapolsek Barusjahe AKP Budi Edwin Naibaho, Kanit Reskrim Polsek Tigapanah IPDA R. Situmeang, S.Sos, Kanit Binmas Polsek Tigapanah IPDA Berton Siregar, serta Kanit II Resnarkoba Polres Tanah Karo IPDA Romi Ginting. Personel gabungan dari Polsek Tigapanah, Polsek Barusjahe, dan Polres Tanah Karo juga turut serta.
Sejumlah lokasi menjadi fokus kegiatan, antara lain Jalan Besar Tigapanah–Merek, Simpang Sinaman, Jalan Sinaman hingga Simpang Jalan Sukanalu, serta depan Kantor Camat Tigapanah, guna memastikan tidak adanya aktivitas balap liar maupun tawuran.
Selain patroli, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan berdialog bersama warga dan para pemuda. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan kamtibmas dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta menjauhi kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat, di antaranya Kepala Desa Sinaman Chandra Asa Ginting, Kepala Desa Lambar Gelora Sitepu, Kepala Desa Tigapanah Perdana Tarigan, dan Kepala Desa Sukadame Suyatno Ginting, bersama tokoh pemuda dan karang taruna.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Tidak ada ruang bagi aksi balap liar maupun tawuran di Tanah Karo. Polres akan terus melakukan patroli dan menggandeng pemerintah desa untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujar Kapolres.
Polres Tanah Karo akan terus melakukan monitoring dan patroli berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tigapanah serta mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
[Red]

