Kotapinang — Blusuk.online – Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kotapinang bersinergi dengan Polsekta Kotapinang melaksanakan razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Jumat malam (25/10).

Kegiatan dimulai sejak pukul 20.00 WIB, diawali dengan apel bersama petugas Lapas Kotapinang dan personel Polsekta Kotapinang di ruangan Lapas. Apel dipimpin oleh Kepala Lapas Kotapinang melalui Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi S.H, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, staf, CASN serta petugas pengamanan.
Dalam arahannya, Chairul Afandi menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang (Halinar) di dalam Lapas.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kotapinang yang bersih dari barang terlarang. Tidak ada kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran keamanan dan ketertiban,” tegas Chairul Afandi
Dengan pengawasan ketat, tim gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada barang-barang yang berpotensi menjadi alat komunikasi ilegal, benda tajam, maupun barang yang tidak sesuai ketentuan.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi di blok hunian dalam keadaan aman dan kondusif. Beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur.
Personil Polsekta Kotapinang, Aipda Dedy menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang solid antara aparat kepolisian dan petugas Lapas. “Sinergi ini merupakan wujud nyata kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam maupun di luar Lapas. Kami akan terus mendukung langkah-langkah preventif seperti ini,” ujarnya.
Kegiatan razia gabungan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Lapas Kotapinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari Halinar serta menjadi bagian dari upaya nasional dalam memperkuat sistem Pemasyarakatan yang berintegritas.
[Jamal simbolon]
