Polres Tapsel Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Pagar di Paluta Sesuai Prosedur

Polri89 Dilihat
banner 468x60

Tapanuli Selatan, 20 Oktober 2025 – Blusuk.online – Menanggapi pemberitaan yang menyebut Polres Tapanuli Selatan lamban dalam menangani dugaan pengerusakan pagar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kasi Humas Polres Tapsel, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.

Ipda Lisa menjelaskan, laporan polisi tertanggal 30 Juni 2025 dengan Nomor LP/B/202/VI/2025 telah ditindaklanjuti sejak awal Juli 2025 melalui penerbitan surat perintah penyelidikan dan surat perintah tugas. Penyidik juga telah memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta pihak terlapor.

banner 336x280

“Selain pemeriksaan, penyidik bersama petugas BPN Tapanuli Selatan juga melakukan pengecekan lapangan untuk menentukan batas lahan,” jelas Ipda Lisa.

Dari hasil pengecekan, diketahui objek pagar yang dilaporkan rusak berada di luar Sertifikat Hak Milik milik pelapor. Hal ini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan klarifikasi lanjutan, termasuk pemanggilan ulang petugas BPN sebagai saksi ahli.

“Tidak ada kelambanan. Penyidik berhati-hati agar semua langkah hukum berdasar kuat dan objektif,” tegasnya.

Polres Tapsel juga menyatakan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara transparan, profesional, dan proporsional. Pemeriksaan lanjutan terhadap staf BPN dijadwalkan pada Jumat, 17 Oktober 2025, bersamaan dengan gelar perkara internal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

[Red]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *